Selasa, 21 Desember 2010

Logo

Apa itu logo?

Mari cari tahu...


Sebelum membuat sebuah logo, terlebih dulu kita perlu mengerti apa itu logo. Seluruh istilah di postingan kali ini telah mengalami perluasan, penyempitan, dan percampuran beberapa makna. selain itu, istilah-istilah yang dipaparkan di bawah ini saling terkait satu sama lain, jadi disarankan untuk membaca secara keselurahan hingga akhir artikel supaya mendapat pemahaman yang lengkap.

Entitas (Entity)
Entitas adalah objek sebenarnya yang dimaksudkan. Kita ambil contoh misalnya Negara Republik Indonesia adalah sebuah entitas yang diwakili oleh bendera merah putih. Entitas bisa berupa apa saja, baik itu sebuah obejk fisik maupun non-fisik (seperti barang, jasa, organisasi, manusia, tempat, konsep, pengalaman, dan peristiwa).

LOGOTYPE
Asal kata logo berasal dari bahasa Yunani logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan, akal budi. Pada awalnya yang lebi dulu populer adalah istilah logotype, BUKAN logo.

Pertama kali istilah logotupe muncul tahun 1810-1840, diartikan sebagai:
Tulisan nama entitas yang didesain secara khusu dengan menggunakan teknik lettering (memakai jenis huruf tertentu).
Pada perkembangannyaorang membuatnya makin unik (berbeda satu sama lain). Mereka mengolah huruf itu, menambahkan elemen gambar, bahkan tulisan dan gambar berbaur jadi satu, dan masih banyak yang menyebutnya logotype.

fungsi:
1. Identitas diri, Untuk membedakannya dengan milik orang lain,
2. Tanda kepemilikan,
3. Tanda jaminan kualitas, dan
4. Mencegah plagiatisme / pembajakan.



LOGO
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini ia lebih populer daripada logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja.

Banyak juga mengatakan logo adalah elemen gambar (simbol) pada identitas visual.



LOGOGRAM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar